Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai Rp22 miliar dari tiga perusahaan konstruksi pelat merah terkait perkara korupsi proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011. "KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN dari 3 BUMN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri […]